Kibarannya membanggakan. Merah-Putih berkibar gagah di tiang bambu depan rumah batu. Rumah sepetak kecil, alasnya tanah dan atapnya genting berlumut. Di tepi rel kereta tak jauh dari stasiun Jatibarang. Rumah batu itu polos tanpa polesan material mewah.
Pemiliknya jelas masih miskin. Tapi dia pasang tinggi bendera kebanggaannya. Seakan dia kirim pesan bagi ribuan penumpang kereta yang tiap hari lewat depan rumahnya: Kami juga pemilik sah republik ini, dan kami percaya di bawah bendera ini suatu saat kami juga akan sejahtera !
Yang miskin nyatakan cinta dan bangga pada negerinya. Keseharian hidupnya mungkin sulit, mungkin serba kerontang. Mungkin tak punya tabungan di bank, tapi tabungan cintanya pada Republik ini luar biasa banyak. Negeri ini dicintai dan dibanggakan. Rakyatnya cinta tanpa syarat.
Tiap memasuki bulan Agustus ada rasa bangga. Kemerdekaan diongkosi dengan perjuangan. Di tiap hela napas anak bangsa hari ini, ada tanda pahala para pejuang, para perintis kemerdekaan.
Jangan pernah lupa bahwa saat merdeka mayoritas penduduknya serba sulit. Hanya 5% rakyat yang melek huruf. Siapapun hari ini, jika menengok ke masa lalunya maka masih jelas terlihat jejak ketertinggalan adalah bagian dari sejarah keluarganya. Kemiskinan dan keterbelakangan adalah baju bersama di masa lalu.
Republik ini didirikan bukan sekadar untuk menggulung kolonialisme tapi untuk menggelar keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya. Republik hadir untuk melindungi, mensejahterakan, dan mencerdaskan rakyatnya serta memungkinkan berperan dalam tataran dunia.
Isi Pembukaan UUD 1945 selama ini diartikan sebagai cita-cita. Cita-cita kemerdekaan adalah kata kunci paling tersohor. Istilah cita-cita kemerdekaan adalah istilah yang sudah jamak dipakai dalam mengilustrasikan tujuan republik ini. Tapi ada ganjalan fundamental disini.
Kemerdekaan perlu beri ekspresi yang lebih fundamental, bukan sekadar bercita-cita. Lewat kemerdekaan, sesungguhnya Republik ini berjanji. Narasi di Pembukaan UUD 1945 bukanlah ekspresi cita-cita semata, tapi itu adalah janji. Pada setiap anak bangsa dijanjikan perlindungan, kesejahteraan, pencerdasan dan bisa berperan di dunia global. Republik ini dibangun dengan ikatan janji!
Cita-cita itu adalah harapan, dan ia bisa tidak mengikat. Secara bahasa cita-cita itu bermakna keinginan (kehendak) yg selalu ada di dalam pikiran atau dapat juga diartikan sebagai sebuah tujuan yang
hendak dilaksanakan. Bila tercapai cita-citanya maka akan disyukuri. Tapi, jika tidak tercapai maka cita-cita bisa direvisi. Ada komponen ketidakpastian yang abstrak pada kata cita-cita. Indonesia hadir bukan sekadar untuk sesuatu yang didalamnya mengandung komponen yang belum tentu bisa dicapai. Sudah saatnya tidak lagi menyebutnya sebagai cita-cita tapi mulai menyebutnya sebagai Janji Kemerdekaan.
Berbeda dengan cita-cita, sebuah janji adalah kesediaan, kesanggupan untuk berbuat, untuk memenuhi dan untuk mencapai. Janji adalah hutang yang harus dilunasi. Janji memberikan komponen kepastian. Janji itu kongkret. Janji tidak abstrak dan uncertain. Republik ini bukan sekadar bercita-cita tapi berjanji mensejahterakan dan mencerdaskan tiap anak bangsa.
Hari ini janji itu telah dilunasi bagi sebagian rakyat. Sebagian rakyat sudah tersejahterakan, tercerdaskan, terlindungi dan bisa berperan di dunia global. Mereka sudah mandiri. Mereka tak lagi tergantung pada negara mulai dari soal kehidupan ekonomi keseharian, pendidikan, sampai dengan kesehatan. Ya pada mereka, janji kemerdekaan itu sudah dibayar lunas.
Tapi masih jauh lebih banyak yang kepadanya janji itu belum dilunasi. Bangsa ini perlu melihat usaha mencerdaskan dan mensejahterakan bukan sekadar meraih cita-cita tapi sebagai pelunasan janji kemerdekaan. Pelunasan janji itu bukan cuma tanggung-jawab konstitusional negara dan pemerintah tapi juga tanggung jawab moral setiap anak bangsa yang kepadanya janji itu telah dilunasi: telah terlindungi, tersejahterakan, dan tercerdaskan.
Jangan lupa dahulu seluruh rakyat sama-sama miskin, buta huruf, terjajah dan terbelakang. Mayoritas mereka yang hari ini sudah tersejahterakan dan tercerdaskan mendapatkannya lewat keterdidikan. Pendidikan di Republik ini adalah eskalator sosial ekonomi; keterdidikan mengangkat derajat secara kolosal jutaan rakyat untuk mendapatkan yang dijanjikan: tercerdaskan dan tersejahterakan.
Saat Republik ini didirikan semua turun tangan menegakkan Merah-Putih, menggulung kolonialisme. Ada yang sumbang tenaga, harta dan banyak sumbangannya nyawa. Mereka menegakkan bendera tanpa minta syarat agar anak-cucunya nanti lebih sejahtera dari yang lain. Semua paham adanya janji bersama untuk menggelar kesejahteraan bagi semua. Itu bukan sekadar cita-cita. Kini bendera itu sudah tegak, makin tinggi dan dibawah kibarannya, janji kemerdekaan harus dilunasi untuk semua.
Bayangkan di kampung kecil pinggiran kota, di rumah kayu ala kadarnya. Kabel listriknya berseliweran dipakai gantungan dan aliran listrik lampu kecil. Dibawah sinar lampu seadanya beberapa orang bersila diatas tikar membincangkan rencana perayaaan kemerdekaan di kampungnya. Mereka belum sejahtera dan mereka akan rayakan kemerdekaan !
Tidak pantas rasanya terus menerus merayakan kemerdekaan sambil berbisik memohon maaf bagi mereka yang belum terlindungi, belum tercerdaskan dan belum tersejahterakan. Bangun kesadaran baru bahwa usaha ini sebagai pemenuhan janji. Sebagai janji ia mengikat, bisa mengajak semua ikut melunasinya dan agar semua lebih yakin bahwa janji itu untuk dilunasi.
Perayaan kemerdekaan bukan sekadar pengingat gelora perjuangan. Merayaan kemerdekaan adalah meneguhkan janji. Biarkan pemilik rumah batu itu menerawang kibaran Merah-Putih di rumahnya sambil senyum membayangkan bahwa dia dan anak-cucunya akan tersejahterakan dan tercerdaskan. Semua bangga jika perayaan Kemerdekaan adalah perayaan lunasnya janji kemerdekaan bagi tiap anak bangsa.
Anies Baswedan
Rektor Universitas Paramadina
@aniesbaswedan
Jumat, 19 Agustus 2011
Senin, 15 Agustus 2011
SOLOPOS, kolom gagasan 15 Agustus 2011
Sejarah mencatat bahwa keberjalanan Pramuka selama hampir 50 tahun di negeri ini meninggalkan jejak positif, utamanya dalam kegiatan- kegiatan sosial. Berbagai macam saka yang dibina oleh masing- masing pamong saka seperti saka wanabhakti, saka bhakti husada, saka bhayangkara serta saka taruna bhumi berhasil mewadahi hobi positif masing- masing anggota saka untuk turut serta melakukan pengabdian dalam masyarakat. Gerakan sosial dalam Pramuka adalah gerakan yang paling idealis di negeri ini. Semuanya dilakukan tanpa tendensi apapun. Pramuka tidak mengharapkan imbalan dan belas kasih dari siapapun kecuali dari Tuhan Yang Maha Esa. Gerakan Pramuka tidak dipengaruhi tekanan dari pihak manapun kecuali berniat untuk mempersembahkan warga Negara Indonesia yang ber- Pancasila, berwatak luhur, cerdas, trampil, kuat dan sehat serta mampu menyelenggarakan pembangunan sebagaimana tersarikan dari Anggaran Dasar Gerakan Pramuka Bab II Pasal 4.
Jauh sebelum wacana isu pendidikan karakter di dengungkan Pemerintah selama tiga tahun terakhir ini, gerakan pramuka sejak dahulu sebenarnya telah mengemban amanah itu serta siap berdiri di garda terdepan dalam pembentukan karakter bangsa Indonesia. Organisasi pramuka di sekolah memiliki peran strategis dalam membina mental dan ideologi anak bangsa dikarenakan menjadi satu- satunya kegiatan ekstrakurikuler yang diwajibkan.
Kepramukaan sebagai suatu proses atau kegiatan pendidikan mempunyai tiga fungsi yaitu permainan, pengabdian dan alat. Sebagai permainan tidak berarti main- main atau tidak beraturan melainkan permainan tersebut mengandung unsur- unsur luhur seperti norma kemasyarakatan, disiplin, kegotongroyongan serta kesukarelaan. Gerakan pengabdian pramuka selalu berlandaskan ketaqwaan terhadap Tuhan YME, dedikasi serta kejujuran dan sportivitas. Sedangkan sebagai alat, maka kepramukaan sebagai proses kegiatan Pendidikan merupakan alat bagi masyarakat untuk mencapai sasaran dan tujuan yang menjadi cita- cita masyarakat. Menilik ketiga fungsi adiluhung tersebut tidak berlebihan jika Pemerintah seharusnya member perhatian yang lebih bagi geliat gerakan Pramuka Indonesia.
Namun, Kepramukaan di negeri ini kerapkali mengalami hambatan eksternal maupun internal. Hambatan eksternal misalnya, pada praktek lapangan, seringkali masyarakat menemukan penyimpangan- penyimpangan utamanya pada kegiatan tingkat penggalang atau penegak di Gugus Depan masing- masing. Orang tua menjadi enggan mengizinkan anak mereka aktif di kegiatan kepramukaan karena pendapat publik yang menyatakan bahwa aktifis pramuka cenderung akan turun prestasi akademiknya di sekolah. Hal diatas dapat dihindari apabila Pembina masing- masing Gudep memberikan perhatian dan pengawasan yang lebih dalam setiap kegiatan kepramukaan.
Hambatan internal merupakan hambatan yang paling berbahaya adalah ketika anggota pramuka tidak lagi menganggap kegiatan Pramuka sebagai kegiatan yang menarik dan memberi manfaat. Seiring dengan internet yang menjadi revolusi media kedua setelah mesin cetak Guttenberg dan ketiga setelah kehadiran televisi, generasi muda terjebak dengan hidup yang serba praktis dan cenderung malas. Generasi muda sekarang yang lebih suka berlama- lama duduk di depan komputer, berselancar di dunia maya untuk mendapatkan informasi atau sekedar bermain- main dengan situs jejaring sosial mungkin merasa jenuh dengan dominasi kegiatan pramuka yang sering membuat lelah dan penat. Seseorang yang tersesat di jalan pada masa kini misalnya, tidak akan mungkin untuk mengimplementasikan sandi morse. Generasi muda yang lebih update terhadap seri terbaru game online akan mengalami logika terbalik jika dihadapkan dengan permainan Pembina Gugus Depan yang menurut mereka kurang menarik. Revitalisasi kurikulum kepramukaan menjadi isu utama yang harus segera diselesaikan.
Indonesia masa kini bukan lagi zaman perang melawan penjajah ataupun berjuang untuk meruntuhkan rezim orde baru. Reformasi telah banyak menghadirkan perubahan yang structural, substansial maupun cultural dalam lingkup pemerintahan Indonesia. Kegiatan pramuka yang konvensional dan tidak sesuai dengan waktu dan kondisi harus diperbaharui dengan ide- ide terhadap kegiatan yang diperlukan masyarakat masa kini.
Combine atau singkatan dari Collaborative Management, Branding and network adalah sebuah strategi inovasi kegiatan kepramukaan di era globalisasi. Kolaborasi adalah bentuk kerjasama, interaksi, kompromi beberapa elemen yang terkait baik individu, lembaga dan atau pihak-pihak yang terlibat secara langsung dan tidak langsung yang menerima akibat dan manfaat. Nilai-nilai yang mendasari sebuah kolaborasi adalah tujuan yang sama, kesamaan persepsi, kemauan untuk berproses, saling memberikan manfaat, kejujuran, kasih sayang serta berbasis masyarakat. Sehingga Collaborative management berarti revitalisasi kegiatan Kepramukaan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak seperti Pemerintah sebagai pelindung utama, Kwartir Nasional, Kwartir Daerah, Kwartir Cabang dan seterusnya. Wacana untuk membentuk Gugus Depan berbasis komunitas mengakibatkan Pramuka juga membutuhkan dukungan sepenuhnya dari Pemerintah Daerah dan seluruh elemen masyarakat yang tergabung dalam MABISA (Majelis Pembimbing Desa Gerakan Pramuka) untuk melancarkan sosialisasi kegiatan kepramukaan. Semakin banyak satuan karya bermuncula berarti pembentukan karakter nasional akan semakin terbangun.
Strategi selanjutnya adalah Branding (Pemberian Merk). Maksudnya, gerakan Pramuka perlu mendelarasikan eksistensinya kembali baik secara inward (ke dalam) maupun outward (keluar). Strategi inward dapat dilakukan dengan inovasi produk- produk kegiatan Pramuka. Misalnya, pramuka memberi kesempatan yang seluas- luasnya kepada anggota untuk memilih kegiatan apa yang mereka sukai tetapi tetap dalam wadah kepramukaan. Misalnya terbentuknya komunitas penulis, komunitas blogger, dan komunitas penggiat handmade. Dalam transfer materi kepramukaan yang sebagian besar adalah tentang pendidikan karakter, Pembina pramuka harus menyampaikan materi secara menarik dengan konsep audiovisual dengan fasilitas pendukung kelas yang memadai misalnya, tidak ceramah di lapangan saja hingga anggota mengantuk seperti yang biasa dilaksanakan di Gugus Depan hingga saat ini.
Strategi branding outward (keluar) berarti Pramuka harus mengembalikan kepercayaan masyarakat dan menarik simpati masyarakat melalui pengabdian nyata yang unik. Seperti yang telah dilakukan oleh Ambalan Bung Karno dan Raden Ajeng Kartini Pangkalan SMA Negeri 1 Blora misalnya, anggota melaksanakan sholat jum’at di Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Blora berjama’ah dengan para napi. Disitu para anggota bersemangat karena merasa penasaran dengan keadaan di dalam LP. Para anggota belajar banyak hal tentang kesalahan para napi serta efek jera dari kesalahan yang mereka perbuat. Para anggota juga membagi- bagikan snack sehingga para napi merasa senang. Hal ini telah dijadikan sebagai agenda tahunan. Hal lain dapat dilakukan seperti berkunjung langsung ke sentra- sentra pembuatan batik, media massa cetak, sentra kebudayaan lokal dan intensifikasi kegiatan bakti sosial dan penyuluhan yang menjunjung tinggi prinsip partisipatif mandiri masyarakat.
Selanjutnya, strategi apapun tidak akan berarti tanpa adanya network (jaringan) yang baik. Kehadiran internet membuka kesempatan seluas- luasnya bagi para anggota pramuka untuk mengembangkan jaringan dengan siapapun dan darimanapun. Hal ini dapat diwadahi dengan adanya Forum Online untuk diskusi antar satuan melalui media blog bahkan facebook sehingga anggota dapat berdiskusi sekaligus memenuhi kebutuhan aktualisasi diri.
Tidak ada hal yang tidak berubah di dunia ini selain perubahan itu sendiri. Begitupun kegiatan Pramuka yang memiliki peran strategis terhadap pembentukan karakter bangsa yang telah bobrok pada setiap lini. Negeri yang terbuai dalam ayunan korupsi dan budaya merasa benar sendiri harus segera dibangunkan oleh sedikit masyarakat yang masih sadar. Mental disiplin yang menjadi produk unggulan Pramuka harus mengejawantah dalam inovasi yang mengikuti perkembangan zaman sehingga dapat terus eksis menjaga bangsa dan negeri ini, Indonesia pusaka. Salam Pramuka!
*Mahasiswa Universitas Sebelas Maret Surakarta
Staff Divisi Research UKM Studi Ilmiah Mahasiswa
Kamis, 30 Juni 2011
Sastra dalam Desain Sistem Pendidikan Nasional
”Pendidikan itu tidak cuma untuk menciptakan anak pandai, tetapi juga harus membentuk warga yang berkarakter” (Nasution, 2010)
Beberapa hari lagi, pada tanggal 2 Mei nanti kita akan kembali memperingati Hari Pendidikan Nasional. Pada tahun- tahun lalu biasanya hari ini diwarnai dengan selebrasi meriah berupa lomba- lomba di bidang pendidikan seperti lomba siswa teladan, lomba guru teladan dan lain sebagainya. Bertolak dari kegiatan tahunan tersebut, ada baiknya kita menilik sejarah dari Hari Pendidikan Nasional itu sendiri di masa lalu. Bahwa tanggal 2 Mei 1889 adalah tanggal lahir tokoh pendidikan nasional Ki Hajar Dewantoro. Beliau merupakan cikal bakal lahirnya sekolah taman siswa yang memiliki basis asah, asih, asuh dan motto ing ngarso sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani serta menjalankan pendidikan dengan sistem among. Lalu, adakah sistem pendidikan nasional kita masih menjunjung tinggi prinsip- prinsip kearifan tersebut? Ataukah tut wuri handayani pada masa sekarang hanya menjadi slogan?
Sistem pendidikan nasional Indonesia telah mengindikasikan peluang terciptanya kesenjangan sosial yang semakin melebar. Acuan sistem pendidikan nasional adalah Negara- Negara maju, terutama yang tergabung dalam Organization for Economic Cooperation and Development ( OECD). Acuan ini menyebabkan berbagai macam komersialisasi pendidikan yang Nampak jelas kita amati kini. Biaya pendidikan yang semakin mahal serta status sekolah mulai dari sekolah dengan pelayanan minimal hingga sekolah berstandard nasional semakin membuat jalan kesenjangan melebar. Pasalnya, masyarakat ekonomi atas akan berbuat apa saja agar anaknya mendapatkan pendidikan yang terbaik. Namun, perspektif pendidikan seperti apakah yang dimaksud? Padahal,tujuan pendidikan nasional yang termaktub dalam Undang- Undang telah jelas, yakni membentuk masyarakat yang cerdas, berkeadilan, serta berkarakter keindonesiaan.
Pendidikan yang hanya bermain pada ranah kognitif memforsir otak sebagai mesin tunggal yang harus dipekerjakan namun melupakan prinsip- prinsip paling dasar pada moral value. Akibatnya banyak kita lihat dalam berita harian televise tentang pelajar atau mahasiswa yang di usia dini telah melakukan berbagai aksi kriminalitas, seks bebas, narkotika dan perkara lain yang melanggar hukum.
Banyak pendapat yang berhembus, terutama dari para penggiat sastra dalam negeri sendiri, bahwa hal itu disebabkan pendidikan sekarang yang mengabaikan pembelajaran sastra. Menurut telaah penulis, hal ini dapat dibenarkan. Sastra ikut mempengaruhi pembentukan karakter siswa lewat karakter- karakter keindonesiaan yang ditanamkan dalam proses yang natural. Pada zaman penjajahan Belanda, setiap siswa harus membaca 25 buku sastra setiap tahun. Tetapi pada zaman sekarang, belum tentu siswa membaca satu buku sastra dalam setahun.
Karya sastra Indonesia adalah segenap cipta sastra yang ditulis dalam bahasa Indonesia , disertai adanya nafas dan ruh keindonesiaan, serta mengandung aspirasi dan kultur Indonesia ( Mujiyanto, 2010 : 1). Dengan membaca karya sastra Indonesia dari berbagai periodesasinya, secara tidak langsung siswa mempelajari bab nasionalisme melalui deskripsi kisah dan latar tempat yang disajikan para sastrawan dengan indah. Bukan mempelajari nasionalisme secara teoritis, menghafal secara sistematis tentag definisi dan jenis pada saat ulangan saja.
Dari makna kebahasaan, sastra juga erat kaitannya dengan dunia pendidikan. Sastra berasal dari bahasa sansekerta “castra” yang artinya belajar, pembelajaran. Sastra bersifat memanusiakan manusia karena meninjau suatu kajian terhadap sesuatu secara menyeluruh, wujud sastra dalam karya sastra adalah dulce et utile yang artinya berguna dan menyenangkan. Melalui makna ini, jelas bahwa sastra berbicara lebih dari sekedar teori. Pun, setiap proses penciptaan karya sastra itu sendiri tidak lepas dari unsur intrinsik berupa amanat yang menyatu dalam karya.
Problematikanya adalah mengapa sastra dalam kurikulum yang harusnya menjadi bahan penyegaran otak siswa, ibarat kerupuk yang bersifat renyah tetapi terasa kurang jika tidak kita temui keberadaannya dalam makanan, justru menjadi momok bagi siswa. Jawabannya adalah tentu saja terjadi kesalahpahaman pada pendidik dalam hal pembinaan apresiasi sastra. Penyair, sastrawan sekaligus Dosen pada FKIP UNS program studi Pendidikan Bahasa Indonesia, Yant Mujiyanto mengungkapkan dalam bukunya Sejarah Sastra Indonesia bahwa pembinaan apresiasi sastra bukanlah sesuatu yang bersifat kognitif, informatif dan ilmiah, melainkan bersifat intuitif, afektif, estetis dan kreatif. Lebih lanjut, Yant menjelaskan bahwa mengajarkan sastra bukan berarti mengajarkan novel/ sanjak ini dikarang oleh sastrawan A, menganut aliran X dari angkatan sekian, tetapi lebih dari itu anak diharapkan mampu memahami kedalaman makna serta merasakan keindahannya.
Oleh karena begitu kompleks fakta yang memojokkan kehidupan sastra di lapangan, maka kita harus kembali merestrukturisasi keberadaan sastra di tengah- tengah dunia pendidikan. Mendalami arti puisi misalnya, sama sekali tidak pernah sayadapati di sekolah formal. Bahwa jika banyak guru sastra di sekolah yang alih- alih membuat siswa pandai bersyair tetapi ujungnya malah membuat siswa alergi terhadap syair itu sendiri, maka sekali lagi sastra harus melalui pendekatan yang berbeda. Sastra harus di dekati dengan santai, jenaka tapi intens. Guru harus mengajarkan betapa karya sastra begitu bermakna dalam setiap penulisannya.
Mengarang, menulis puisi, seharusnya dihadapi seperti berbicara. Ya, menulis puisi bisa dianggap sama dengan berbicara karena sama- sama memberdayakan fungsi bahasa. Ketika anak- anak belajar berbicara, mereka tidak pernah diharapkan pada teori atau seperangkat aturan yang memaksa. Anak- anak hanya belajar berbicara dan mengeja makna dalam lingkungan kecil yang akrab dan mudah memahami dia. Jika di analogikan dalam dunia penulisan misalnya, sastrawan pemula tidak perlu takut terhadap seperangkat aturan misalnya, ia hanya butuh menulis apa saja yang ada dalam imajinya. Hanya saja bedanya, ketika menulis kita bukan lagi berada di lingkungan kecil yang akrab. Kita berada pada lingkungan pembaca yang lebih luas, yang memiliki hak prerogative terhadap jutifikasinya sehingga pelan- pelan sastrawan harus mempelajari strategi dan tangkisan- tangkisan kecil yang diperlukan.
Menyikapi hal ini, penulis tidak bermaksud merendahkan teori- teori atau kutipan- kutipan ilniah namun justru berusaha memberikan pendekatan baru dalam edukasi sastrawi. Jika 25 tahun lalu Arswendo Atmowiloto sudah menerapkan jurus yang sama melalui buku Mengarang itu Gampang (Gramedia : Jakarta, 1982). Maka karya sastra lain seperti puisi pun sah- sah saja jika didekati dengan jalan yang sama.
Guru masa kini rasanya tidak perlu lagi berkamuflase sebagai ahli sastra jika ia tidak menguasai. Ia tidak penting lagi untuk menyuguhkan pembacaan puisi yang membuat siswa menjadi kaku karena metode pembelajaran modern telah memfasilitasi berbagai media seperti LCD, layar, dan laptop. Maka yang perlu dilakukan hanya mencari video tentang pembacaan puisi Rendra, video- video pembelajaran sastra dan biarkan biarkan siswa mengenal lebih dekat tentang Indonesia bersama para pujangganya, menyelam ke masa lalu, masa dimana sastra berada pada tingkat kejayaannya. Selanjutnya, biarkan mereka menjadi generasi sastra masa kini yang mengejawantah menjadi pejuang degradasi moral bangsa.
Sastra adalah keindahan, dan segala sesuatu yang indah selalu bersumber dari hati. Salam Pendidikan Nasional, Jayalah sastra Indonesia !
Sabtu, 09 April 2011
karena kalimat ini, aku menulis :)
Cinta menurutku tak berwarna. Ia menjadi jingga, sebagaimana kau memaknainya.Ia pun menjadi kuning, biru dan merah. Sebagaimana kau menginginkannya.Cinta bagiku : Tak ubahnya kumpulan narasi. Tentang kejujuran dan keberanian. Tentang kemarahan dan kasih sayang. Cinta adalah lukisan yang unik. Dan tak terkatakan. Sebab ia menenggelamkan kita. Pada angan- angan dan mimpi yang abadi. Dan cintaku padamu. Adalah surga yang tak bisa kumasuki. Jika tanpamu. (Asma Nadia,2009)
Langganan:
Postingan (Atom)